Cara Praktis Mengambil berkas Tilangan di Kejaksaan

Cara praktis mengambil berkas tilang di kejaksaan
Ambil Berkas Tilang DI Kejaksaan

Mengambil berkas tilang di Kejaksaan  tidak perlu ribet, apalagi repot tinggal datang ke kejaksaan, ngantri lalu bayar.

Hal Yang harus di siapkan sebelumnya:
1.    KTP.
2.    Surat tilang.

Tapi tunggu dulu sekarang peraturan untuk ambil tilangan di kejaksaan sedikit  berubah, jadi jika tidak ingin kecewa dan harus bolak – balik, simak beberapa poin berikut.



1.    Jadwal pengambilan Berkas Tilang di Kejaksaan

Perlu di perhatikan, Sebelum datang ke kejaksaan harus tahu jadwal pengambilan berkas yang bisa dilihat dan disesuaikan dengan Stempel pada surat tilang anda.

Karena berkas hanya bisa diambil berdasarkan jadwal tersebut.

Seperti pada contoh gambar berikut :

Jadwal pengambilan tilangan

untuk hari pengambilan disesuikan dengan stempel pada surat tilangan.

stempel surat tilang untuk mengetahui jadwal
Berdasarkan jadwal, contoh berkas tersebut bisa di ambil pada hari senin.

2.    Cek Denda di Situs atau Web resmi Kejaksaan

Sebelum pengambilan berkas cek dulu total denda yang harus di bayar ke web resmi

Caranya mengetahui denda:
Masuk ke situs  http://tilang.pn-jakartatimur.go.id  (jika anda di tilang di wilayah jakarta timur), untuk mengetahui besarnya denda yang harus di bayar dengan memasukkan Nama, Nomor Plat atau Nomor Tilang anda.

untuk wilayah lainnya alamat situs-nya disesuaikan wilayah tilangan masing-masing.

web resmi tilangan

Cek apakah nama dan plat nomor sudah sesuai lalu Screenshot.

info tilang


3.    Bayar denda di Bank

Meskipun kejaksaan melayani bayar secara langsung tapi di sarankan membayar denda tersebut di Bank saja, di karenakan cara tersebut dapat mempercepat proses anda di kejaksaan.

Cara membayar di Bank BRI:
Tunjukkan screenshot data tilangan, KTP dan surat Tilang setelah anda melakukan proses nomor 2 diatas, pada petugas teller  Bank  BRI. Jika melakukan  pembayaran di bank BRI.

Lebih baik pembayaran ini di lakukan sehari atau dua hari sebelum berangkat kekejaksaan.

4.    Mengambil berkas Tilang Ke kejaksaan

Setelah proses pembayaran di lakukan, selanjutnya tinggal datang saja ke kejaksaan untuk  Menyerahkan surat tilang dan struk yang sudah lunas dan menggantinya dengan nomor antrian.
surat tilang dan struk bank BRI lunas

Dan setelah itu tinggal nunggu nomor antrian anda di panggil.

Saran :
Lebih baik sebelum menyerahkan berkas di foto kopi dulu buat backup data
Sebab teman saya pernah mengalami berkas yang telah di serahkan hilang , akibatnya harus bikin surat kehilangan ke Polsek dulu baru seminggu kemudian berkas bisa di ambil.


Agar saat  ke kejaksaan bisa lebih  pagi mengingat terbatasnya nomor antrian.

maksimal nomor antrian

Demikian sedikit pengalaman mengambil berkas tilang di kejaksaan, semoga bermanfaat.

Sumber:  Berdasarkan pengalaman pribadi Muhammad Ruslan Efendi

2 komentar

  1. wah saya pernah nih begini, awalnya kaget kena 200ribu tapi pas tau caranya ternyata hanya 60ribu wkwk

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya kalo ga tahu cara dan jalurnya bisa kena mahal emang.

      Hapus